Yudi Latif: Semua Lembaga Survei Punya Kelemahan

Senin, 6 April 2009 | 16:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang pelaksanaan pemilu, sejumlah lembaga survei mulai berlomba-lomba memaparkan hasil datanya. Namun, menurut Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif, semua lembaga survei justru memiliki kelemahan.  "Saya sendiri tidak percaya pada hasil survei. Makanya saya tidak ikut dalam survei kali ini. Saat ini seluruh lembaga survei memiliki kelemahan," kata Yudi Latif, di kantornya, Jakarta, Senin (6/4). Ia mengatakan, kelemahan lembaga survei antara lain pada sisi kontrol terhadap petugas survei di lapangan dan minimnya waktu untuk memberikan laporan. Baca selanjutnya

Jangan Tertipu Visi, Misi dan Program Partai!

Jakarta - Kalau melihat visi, misi dan program yang digelar partai politik peserta pemilu di berbagai media, bisa jadi kita akan terkesima. Semua partai politik seolah berlomba menawarkan solusi jitu untuk memperbaiki nasib bangsa.

Namun, coba bandingkan visi, misi dan program antara satu partai politik dengan partai politik yang lain. Meski bahasanya berbeda, namun kalau dicermati, sebenarnya tidak ada perbedaan yang mendasar. Semuanya sama-sama berbicara tentang penyediaan lapangan kerja baru, swasembada pangan, penanganan krisis energi, pemberantasan korupsi, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, dan sebagainya. Pun, tidak ada penjelasan rinci bagaimana visi, misi dan program tersebut akan diimplementasikan.Baca selanjutnya

Ketidakpastian Hukum Pemilu 2009 Didik Supriyanto - detikPemilu

Jakarta - Pemilu yang baik adalah yang predictable prosses dan unpredictable result; proses atau prosedurnya pasti, namun hasilnya tidak pasti, alias tidak ada yang bisa memastikan siapa pemenangnya.

Itulah karakter pokok penyelenggaraan pemilu yang demokratis: jadwal dan tahapan-tahapan pemilu sudah pasti, proses-proses pelaksanaan sudah jelas, dan prosedur-prosedur teknis administratif sudah baku.

Tidak ada yang diragukan lagi, tidak ada yang dipertanyakan lagi. Baik pemilih, peserta maupun penyelenggara tahu pasti apa yang harus dilakukan. Do dan don’t-nya jelas, sehingga siapapun akan mendapat manfaat dan sanksi pasti atas apa yang dilakukannya.
Baca selanjutnya

Jadwal Kampanye & Partai Bermasalah

Jakarta - Senin 16 Maret ini, kampanye rapat umum dimulai. Masa kampanye akan berlangsung selama 21 hari, yang berarti akan berakhir pada 6 April 2009. Meski sudah lama dipersiapkan dan intensitasnya tidak setinggi sebelumnya, kampanye kali ini mengandung beberapa masalah.

Pertama, KPU tiba-tiba mengubah jadwal kampanye hanya dua hari menjelang kampanye. Bagi penyelenggara pengubahan jadwal kampanye ini tidak berarti apa-apa, karena siapapun yang melakukan kampanye, tingkat persiapan sama.

Namun tidak demikian halnya dengan peserta. Mereka tidak sekadar mengubah jadwal para juru kampanye, tetapi juga harus mengatur ulang sarana transportasi dan akomodasi. Kerja koordinasi dan pengerahan massa, juga harus…     Baca selanjutnya

Kampanye Pekerjaan Termudah Tapi Tak Berhasil Juga

Jakarta - Perhatikanlah Undang Undang Pemilu, khususnya undang-undang yang mengatur pemilu pasca-Orde Baru. Terdapat kesamaan dalam menyusun format, yaitu materi undang-undang disusun secara kronologis berdasarkan pelaksanaan tahapan-tahapan.

Tahapan-tahapan itu adalah pendaftaran pemilih, penetapan daerah pemilihan, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan hasil pemilu (meliputi penetapan perolehan kursi dan calon terpilih), dan pelantikan calon terpilih.

Namun kalau Anda mempelajari sistem pemilu, maka pendaftaran pemilih, kampanye dan pelantikan calon terpilih tidak perlu diperhatikan. Hanya ada empat yang perlu, yaitu penetapan daerah pemilihan, pencalonan, pemberian…     Baca selanjutnya

Bincang Sore bersama Teguh Ayu Sianawati, S.H di RPK FM 96,3

Jakarta, Direncanakan pada hari ini Selasa, 10 Maret 2009, salah satu Radio Siaran Swasta Nasional RPK FM 96,3 akan menyiarkan secara langsung wawancara eksklusif dengan Teguh Ayu Sianawati, SH. Calon legislatif DPR RI nomor urut 1 dari Partai Demokrasi Pembaruan untuk daerah pemilihan DKI 2 yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri. Setelah beberapa waktu yang lalu menerima undangan dari radio tersebut, akhirnya jadwal Teguh Ayu dapat disesuaikan untuk mengisi undangan wawancara tersebut. Dalam acara yang bertajuk BINCANG SORE tersebut direncanakan akan dimulai tepat jam 18.15 dan selesai pada jam 19.00 WIB. Untuk seluruh pendukung Teguh Ayu Sianawati dan seluruh konstituen yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya dapat…     Baca selanjutnya

Ayo Contreng Caleg Perempuan

Jakarta - Sekitar 200 orang melakukan aksi damai menyambut hari perempuan internasional yang jatuh pada 8 Maret. Mereka berorasi menyerukan agar para pemilih mencontreng caleg perempuan pada pemilu 9 April mendatang.

Aki digelar di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2009). Hadir antara lain anggota Mooryati Soedibyo dan mantan anggota Komnas HAM Asmara Nababan.

Peserta aksi umumnya memakai kaos putih bertuliskan 'Contreng Caleg Perempuan' dengan gambar simbol perempuan.  "Hidup perempuan, contreng caleg perempuan," teriak peserta aksi.

Poster-poster mendukung caleg perempuan juga mereka bawa, antara lain bertuliskan 'Pastikan Keterwakilan…     Baca selanjutnya

Banjir Kanal Jakarta: Bukan Jawaban yang Paling Mujarab

Musim hujan datang lagi, potensi banjir mengancam sebagian wilayah ibu kota Jakarta. Selama ini untuk mengendalikan banjir di Jakarta dilakukan dengan dua cara, yaitu sistem makro (structural measures) dan sistem mikro (nonstructural measures). Dalam sistem makro ada dua hal yang cenderung dipilih, yaitu pembangunan kanal dan sistem polder (tanah rendah untuk menampung air).

Setelah berlangsung beberapa tahun, ternyata sistem kanal dan polder tidak mampu membebaskan Jakarta dari banjir. Terbukti ketika kanal banjir Kalimalang dan Pintu Air Manggarai selesai dibangun pada tahun 1919, daerah Weltevreden masih dilanda banjir.     Baca selanjutnya

Tanpa Perpu, KPU Telah Teken Peraturan Penetapan Caleg Terpilih

Jakarta - Pemerintah tak mau mengeluarkan Perpu tentang penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Meski tanpa Perpu, KPU telah meneken peraturan tentang penetapan caleg terpilih.

"Sudah ditetapkan nomor dan tanggal (peraturannya), tapi masih diotentifikasi," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2009).

KPU meneken Peraturan No 15/2009 tersebut semalam. Merujuk pada putusan MK, maka penetapan caleg terpilih didasarkan pada suara terbanyak.     Baca selanjutnya

KPU: Parpol Kesulitan Cari Caleg Perempuan Berkualitas

Jakarta - Banyak perempuan yang mendaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg) ke partai politik (parpol). Namun parpol kesulitan mencari caleg perempuan yang berkualitas. Mereka selalu gagal dalam persyaratan calon.     Baca selanjutnya

Advertisement

Pilih Partai PDP No.16

Partai Demokrasi Pembaruan

Contreng Caleg No.1

Teguh Ayu Sianawati

Login Form

Who's Online

Video